Kafe Remang-Remang Dirazia, Empat Pasangan Mesum Diangkut Polsek Medan Area

kafe remang-remang

topmetro.news – Petugas Polsek Medan Area merazia kafe remang-remang di wilayah hukumnya. Empat pasangan mesum terjaring saat berduan di dalam kafe lesehan Lestari 1 dan Lestari 2 di Jalan Menteng Raya, Medan Denai, pada Kamis (10/5/2018) dini hari.

Kanit Reskrim, Iptu P Hutagaol mengatakan, keempat pasangan itu, Ali Husin (37) warga Jalan Pertiwi, Medan Tembung dan Roslina (42) warga Jalan Bersama Gang Ikhlas, Hasri Sembiring (25) warga Jalan Puyuh, Kelurahan Kenanga, Percut Seituan dan Iin Ferlina (22) warga Jalan Garu I, Medan Amplas. M Fikri (20) serta Sriyuni (20). Keduanya warga Jalan Bromo Gang Panjang, Medan Area.

Selanjutnya, pasangan mesum Hotma Parulian (52) warga Jaln Letda Sujuono Gang Pisang, Medan Tembung dan Julita Br Silalahi (54) warga Jalan Jati III Gang Senggol. Keempat pasangan itu diamankan ke Mapolsek Medan Area.

“Pasangan yang terjaring razia tersebut memiliki latar belakang yang bebeda. Ada janda, duda, wanita bersuami hingga remaja belum menikah. Mereka ini kedapatan sedang mesum di lesehan ukuran satu kali satu meter,” ujar Hugatagol.

Ketika dirazia, kondisi lampu Kafe Lestari 1 dan Lestari 2 remang-remang. Di dalam kafe tersebut dibuat ruang bersekat-sekat seperti kamar super mini. Dalam razia itu petugas tidak menemukan barang bukti seperti kondom dan narkoba.

“Dari mereka kita amankan tiga unit sepeda motor yakni Honda Supra Fit warna hitam BK 3314 UD dan Yamaha Mio warna hiitam BK 4711 AU, serta Satria Fu warna merah BK 4712 AGG. Sejumlah barang bukti ini akan dikembalikan pada pemiliknya,” ujarnya.

Namun demikian, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut, kata Hutagaol, pihaknya tidak melakukan penindakan hukum. Namun hanya diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Dipanggil Pihak Keluarga

“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada keempat pasangan mesum, kita panggil pihak keluarganya untuk menjamin mereka. Sedangkan pemilik kafe diimbau agar tidak menyediakan tempat maksiat,” pungkas Kanit Reskrim.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment